Skip to main content
Puluhan massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Study dan Advokasi (KSA) Bengkulu mendatangi Kantor Gubernur

KSA Demo Kantor Gubernur, Tolak Sekda Baru Bengkulu Selatan

Bengkulu, tuntasonline.com - Puluhan massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Study dan Advokasi (KSA) Bengkulu mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu menggelar aksi Unjuk Rasa menolak penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin siang (25/06).

Pada aksi ini, massa ini dipimpin Korlap Angga Ferdian dalam aksinya tersebut menuntut 4 poin yaitu :

  1. Bahwa atas diusulkannya nama calon Penjabat Sekda Bengkulu Selatan kepada Plt Gubernur Bengkulu oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan atas nama Yulian F auzi menggantikan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan Nurmaneyah Samid adalah tindakan yang kurang tepat dan tidak etis serta berpeluang menciptakan iklim birokrasi yang tidak kondusif di Bengkulu Selatan, hal tersebut karena Nurmansyah Samid tidak berhalangan untuk bekerja, tidak mengundurkan diri, tidak menjalankan cuti diluar tanggungan negara, tidak hilang, tidak diberbentikan dari jabatannya dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya/sebagai PNS berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018. Mengingat jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan berdasarkan ketentuaa nu, maka seyogyanya jabatan Penjabat Sekda atas nama Nurmansyah Samid tidak diganti dengan pejabat baru. Sebab jikapun diganti dengan pejabat baru dan belum akan terlaksana Timsel Sekda Definitif, masa jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan. Hal tersebut tentu dapat menimbulkan ketidakpastian birokrasi sebab 3 bulan kedepan Penjabat Sekda harus diganti kembali hingga ditetapkan dan dilantiknya Sekda Definitif. Berdasarkan informasi, pembentukan dan kerja timsel lelang jabatan Sekda definitif baru bisa terlaksana pada tahun 2019 mendatang dengan alasan anggaran tidak tersedia pada tahun 2018. 
  2. Bahwa dengan demikian, pengusulan Penjabat Sekda dan penetapannya serta pelantikannya kami imbau untuk dikaji dan ditinjau ulang, demi terciptanya asas kesinambungan dan keberlanjutan kinerja Penjabat Sekda Bengkulu Selatan hingga terwujudnya Sekda Bengkulu Selatan definitif, hal ini penting juga demi terciptanya kinerja birokrasi yang berkepastian dan kondusif ditengah nonaktifnya Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud 
  3. Mengingat pengusulan jabatan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan adalah atas dasar subjektifitas Plt Bupati Bengkulu Selatan, dengan demikian kami meminta Plt Gubernur Bengkulu untuk dapat melihat situasi birokrasi dan politik di Bengkulu Selatan secara komprehensif pasca OTT KPK terhadap Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud 
  4. Bahwa dengan tetap mempertahankan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan yang lama dengan memperpanjang dan atau menetapkannya kembali sebagai Penjabat Sekda Bengkulu Selatan hingga adanya pejabat Sekda definitif dapat menjaga kondusifnya situasi politik dan birokrasi di Bengkulu Selatan.

Dalam penuturannya orator sekaligus Korlap Angga Ferdian meminta Plt Gubernur Bengkulu untuk berpegang teguh pada peraturan dan jangan seenaknya dalam menetapkan sesuatu. 

"Anda bukanlah Dewa anda msh Plt, tolong perhatikan Undang-undang jangan asal meluaskan kekuasaan wahai pak Plt" tegasnya.

Dalam kesempatan ini, 3 perwakilan massa dipertemukan langsung dengan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dalam pertemuan ini sekitar 45 menit ini menghasilkan kesepakatan bahwasannya Rohidin Mersyah akan pegang teguh Undang-undang dan soal pelantikan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan akan mengkaji ulang. 

"Kesepakatan dari pertemuan pak Plt akan Pegang teguh UU dan Persoalan sekda Bengkulu Selatan akan dikaji ulang serta kami akan tunggu keputusan Pak Plt dalam beberapa hari kedepan" terang Angga. (ReTra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size