Hari ini RT Resmi di Laporkan ke Polda
Bengkulu,Tuntasonline.com - Setelah koordinasi beberapa hari lalu tepatnya Jumat (11/5), Hari ini (14/5) RT secara resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait Penghinaan,Perbuatan Tidak menyenangkan dan UU ITE yang telah dilakukan RT melalui Media sosial Facebook oleh Teuku Zulkarnain melalui kuasa Hukum.
Pantauan Wartawan Tuntas Online Pelaporan RT yang juga Ketua Nasdem Kota oleh Kuasa Hukum Waka II yaitu Tarmizi Gumay sudah secara resmi melaporkan ke Polda Bengkulu sekitar siang hari.
" Kita sudah resmi menyampaikan surat laporan atas tindakan yang dilakukan RT ke Mapolda," ujar Teuku.
Data terhimpun, sebelumnya pihak Teuku menyatakan telah menerbitkan somasi kepada RT sebelum membawa kasus ini ke jalur hukum, namun tidak adanya jawaban dari RT, dan teuku menganggap RT tidak menyadari kesalahanya maka kasus di bawa ke jalur hukum yang menurutnya adalah jalan satu satunya untuk masalah tersebut.
Kuasa hukum Teuku,Tarmizi Gumay menyatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi mengirim surat penetapan laporan kasus tersebut untuk di tindak lanjuti.
" Hari ini kita sudah mengirim surat laporan ke polda bengkulu dan selanjutnya kita serahkan wewenang kepada penyidik, kita melaporkan atas tindakan tindakan tidak menyenangkan serta melanggar undang undang IT karna melakukan dimedia sosial, " Tandasnya. (Retra)
- 113 views
Facebook comments