Peserta Diberikan Kelonggaran Buka Izin Praktek
Prabumulih,Tuntasonline.com - Guna mendapatkan praktek izin usaha, pegawai atau peserta yang bekerja dilingkungan kesehatan bukan hanya mengikuti Bakti Sosial (Baksos) Donor Darah saja, yang diselengarakan oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia,akan tetapi nantinya peserta akan diberi kelongaran membuka izin Praktek.
Dimana, selanjutnya pegawai tersebut juga nantinya harus ikut dalam sejumlah rangkaian materi lain, seperti seminar materi tentang keperawatan dari narasumber yang berkompoten.
"Dari hasil mereka (peserta, red) kita usai mengikuti materi ini. Mereka diberikan kelongkaran untuk membuka izin praktek usaha di rumahnya," ujar Ketua DPD PPNI, Indra Gunawan SST ketika dibincangi Sumselnews, Jumat (16/3/2018) di sela-sela aksi baksos donor darah dilantai 1 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.
Adapun hari H pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni di 17 Maret mendatang yang merupakan rangkaian puncak kegiatan hari ulang tahun PPNI ke-44 tahun ini.
"Juga sama peserta diambil dari pengurus pelayanan kesehatan komeseriat se-kota Seinggok Sepemunyian ini," jelasnya kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan PMI.
Sementara itu, Dewan Penasihat DPD-PPNI Juadi Lubay SKM M Kes menyebutkan, hasil kantong darah yang didapatkan pihaknya tersebut akan diserahkan kepada bank sampah UPTD Tranfusi Darah RSUD.
"Karena kebutuhan kantong darah yang diperlukan bagi pasien yang sakit, bukan 150 kantong darah lagi perbulan," tambah pria tersebut yang saat ini selaku Kepala Bidang Pemberantasan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan.
"Justru jumlah itu bertambah atau naik sebanyak 250 kantong. Jadi kantong darah dibutuhkan kami mencapai 400 kantong setiap bulannya," terangnya kini RSUD telah memiliki alat cuci darah sendiri. (Hermansyah)
- 70 views
Facebook comments