Dibahas Bapemperda, PDAM Kota Bengkulu Akan Jadi Perumda
Bengkulu, TuntasOnline.com - Rapat terbatas antara PDAM Kota Bengkulu bersama Bapem Perda untuk membahas penyesuaian bentuk badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Senin (28/12).
Direktur PDAM Kota Bengkulu Sjobirin Hasan mengungkapkan rasa bangganya atas peningkatan level perusahaanya.
"Alhamdulillah bersama Bapem Perda PDAM Kota Bengkulu melakukan pembahasan Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017," ungkapnya.
Selanjutnya Sjobirin juga mengatakan jikalau perubahan ini terlaksana maka nantinya PDAM Kota Bengkulu akan berubah nama menjadi Perumda Tirta Hidayah.
"Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) yaitu perubahan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). PP masih bersifat secara garis besarnya, kalau secara detail teknis nantinya akan diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan," pungkasnya. (Panji)
- 53 views
Facebook comments