Melawan Saat Pengembangan, Polsek Labuhan Ruku Lakukan Tindakan Tegas ke Pelaku Pencurian
BatuBara, Tuntasonline.com - Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap Mail (35) pelaku pencurian dan pemberatan di kediamannya Dusun II Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.
"Pelaku pencurian, Mail (35) diamakan dikediamannya Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram pada 1 Juli 2022," kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khunadi saat Konferensi Pers, Kamis (8/7/2022).
Ia mengatakan pelaku terpaksa diberikan tindakan terukur karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
"Saat melakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas sehingga kita berikan tindakan terukur. Kini pelaku diamankan untuk keterangan lebih lanjut," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Batu Bara.
Fery menuturkan, pelaku melakukan pencurian di gudang milik Khairul Aswad yang berada di Kelurahan Tanjung Tiram.
"Dari aksinya, pelaku berhasil mengambil, 1 buah tabung gas, setabil linjer 5 amper, 3 selop rokok merk RMX dan surat tanah," jelasnya.
Peristiwa tersebut diketahui oleh penjaga gudang Erwan saat pulang dari shalat idul fitri. Saksi melihat pintu belakang gudang terbuka serta mengetahui barang-barang ada yang hilang.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.53 juta," tandasnya.(Zfn/TO).
- 26 views
Facebook comments