Mantan Ketua Yayasan Asa Nusa Sejahtera Layangkan Somasi, Persoalkan Pencatutan Nama
Lampung Barat, Tuntasonline.id – Mantan Ketua Yayasan Asa Nusa Sejahtera, Leska Silvianda, A.Md.Kes, mempertanyakan dugaan pencatutan namanya yang masih tercantum sebagai Ketua Yayasan tersebut.
Yayasan Asa Nusa Sejahtera diketahui membawahi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Leska sebelumnya menjabat sebagai Ketua Yayasan sekaligus penanggung jawab di beberapa SPPG yang berada di bawah naungan yayasan tersebut. Namun, beberapa bulan setelah menjabat, ia melayangkan surat somasi kepada pihak SPPG dan pengurus yayasan guna menyatakan pengunduran dirinya sebagai penanggung jawab serta meminta agar namanya tidak lagi dicantumkan sebagai Ketua Yayasan.
Pada 21 Januari 2026, Leska bersama pihak terkait telah menggelar rapat forum internal. Dalam rapat tersebut, ia secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari Yayasan Asa Nusa Sejahtera, yang disebut telah disetujui oleh pendiri yayasan dan pihak terkait lainnya.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 23 Januari 2026, Leska kembali melayangkan surat somasi kepada pihak yang bersangkutan dalam kepengurusan yayasan.
Ia meminta agar sejak tanggal somasi tersebut, namanya tidak lagi digunakan atau dicantumkan dalam struktur maupun dokumen resmi yayasan. Namun, menurutnya, surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak SPPG maupun pihak terkait lainnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Leska menegaskan bahwa pengunduran dirinya berlaku sejak 21 Januari 2026, sedangkan somasi telah disampaikan pada 23 Januari 2026.
“Sampai saat ini, pemakaian nama saya masih saya pertanyakan. Salah satu contohnya terkait sertifikat halal dan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJPH. Apakah penanggung jawabnya sudah diubah atau belum? Karena jika terjadi perubahan penanggung jawab atau pergantian pemasok, hal tersebut wajib didaftarkan ulang ke BPJPH sebagai salah satu syarat penting penerbitan sertifikat halal SPPG,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa khusus SPPG Sebarus, dirinya sebelumnya tercatat sebagai penyelia halal yang bertanggung jawab atas dokumen tersebut.
“Untuk SPPG Sebarus, saya sendiri yang tercatat sebagai penyelia halal. Namun, saya juga telah menarik diri. Surat rekomendasi serta SLHS SPPG Sebarus saya minta segera diubah penanggung jawabnya. Karena sebelumnya saya yang tercantum. Termasuk beberapa perizinan lain, saya pertanyakan apakah sudah diganti atau belum. Sejak somasi saya keluarkan, seharusnya saya tidak lagi bertanggung jawab atas aktivitas apa pun yang masih mengatasnamakan saya. Beberapa surat izin seperti SLHS dan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan juga masih memakai nama saya,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun pendiri Yayasan Asa Nusa Sejahtera belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi.
(Tim)
- 152 views
Facebook comments