KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
Asahan, Tuntasonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, kepala bagian Setdakab Asahan, serta unsur Forkala Asahan.
Tim KPK yang hadir dipimpin oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK sekaligus Ketua Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi, Friesmount Wongso, beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi,” ujar Bupati.
Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Asahan berkomitmen melakukan berbagai terobosan dalam upaya pencegahan korupsi, di antaranya melalui peningkatan pelayanan publik dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik serta penerapan sistem pengelolaan pajak daerah secara online.
Ia berharap melalui program tersebut dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
“Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan. Ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian, antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, serta peran serta masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dipandu oleh tim KPK, serta sesi dialog bersama para peserta.
Selanjutnya, tim KPK RI melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.
- 26 views
Facebook comments