Skip to main content
Ketua BKD DPRD Batu Bara Sriwahyuni saat rapat bersama anggota (foto: istimewa)

Surat Peringatan ke Fraksi Gerindra Dibatalkan, Ini Klarifikasi BKD DPRD Batu Bara

BATUBARA, Tuntasonline.com - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Batu Bara, Sriwahyuni mengungkapkan pemberian surat peringatan kepada fraksi Partai Gerindra dibatalkan.

Pembatalan tersebut diputuskan setelah mendapatkan hasil rapat internal anggota BKD DPRD Batu Bara.

"Dari hasil rapat internal tadi, BKD memutuskan surat peringatkan untuk Fraksi Partai Gerindra dibatalkan," Kata Ketua BKD DPRD Batu Bara Sriwahyuni didampingi anggotanya, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan, persoalan fraksi Partai Gerindra yang tidak membacakan pandangan umum di Paripurna pada, Selasa (20/9) lalu, bukan suatu pelanggaran.

Menurutnya, secara tata tertib fraksi Gerindra tidak membacakan pandangan umum tersebut merupakan hak internalnya.

"Karena bukan suatu pelanggaran, BKD memutuskan tidak memberi surat peringatan atau teguran kepada Fraksi Gerindra," terangnya.

Sriwahyuni juga memberikan klarifikasi terkait  ketidakhadiran Fraksi Partai Gerindra sebanyak 3 kali di sidang paripurna.

"Data dari Sekretarian Dewan, Fraksi Gerindra hanya satu kali tidak hadir di Paripurna bukan 3 kali,"ungkapnya.

Sebelumnya, pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023 fraksi Gerindra tidak membacakan padangan fraksinya.

Saat itu, Wakil Ketua II DPRD Safrizal Ramli yang juga kader Gerindra ingin membacakan pandangan umum tersebut, tetapi Pimpinan Sidang memutuskan Safrizal tidak bisa membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra.

Untuk penyampaian pandangan fraksi terlebih dahulu melakukan mekanisme pendaftaran dan dibacakan oleh fraksi itu sendiri.(Zfn/TO)

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size