Skip to main content

Program Sanitasi MCK di Lampung Barat Disorot, Sejumlah Proyek Tak Pasang Papan Nama

Lampung Barat, Tuntasonline.id - Diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program sanitasi MCK yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat.

Hal tersebut terungkap saat wartawan Tuntasonline turun ke lapangan pada tahun 2025. Di sejumlah lokasi, ditemukan proyek sanitasi MCK yang tidak memasang papan nama kegiatan, meskipun pekerjaan disebut hampir selesai. Wartawan juga melakukan koordinasi dengan beberapa ketua Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) yang ditunjuk oleh peratin/kepala desa sebagai pelaksana kegiatan.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, salah satu oknum ketua Pokmas yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa program sanitasi tersebut tersebar di 25 titik. Setiap titik dianggarkan sebesar Rp15 juta, sehingga total anggaran mencapai Rp375 juta.

Ketika ditanya terkait tidak dipasangnya papan nama kegiatan, oknum ketua Pokmas tersebut mengatakan, “Belum jadi, Bang. Masih dalam pembuatan,” ujarnya.

Wartawan Tuntasonline juga menanyakan terkait pengadaan material bangunan, apakah ditentukan oleh pihak DPUPR atau dibeli langsung oleh Pokmas. Ketua Pokmas menjelaskan bahwa sebagian besar material dibeli langsung di toko bangunan, seperti semen, besi, bata, dan seng. Sementara itu, untuk tangki septik disediakan oleh pemasok karena bersifat kolektif.

Terkait spesifikasi bangunan, ketua Pokmas menyebutkan ukuran bangunan 170 cm x 150 cm. Untuk material keramik menggunakan ukuran 20 cm sebanyak tiga dus, sepandek tiga buah, besi ukuran 10 mm, serta jarak pipa dari kloset ke septik tank sekitar tiga meter. Tinggi bangunan bagian depan 2,55 meter dan bagian belakang 2,30 meter. Biaya tangki septik disebutkan sebesar Rp4,3 juta per unit.

“Kami benar-benar ditekan dari sisi RAB oleh DPUPR, jadi harus ekstra dalam mengerjakan dan menghitungnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lampung Barat, Alex, saat ditemui wartawan, membenarkan adanya program sanitasi MCK tersebut. Ia menyebutkan bahwa terdapat 13 pekon yang menerima program tersebut, tersebar di beberapa kecamatan di Lampung Barat.

“Pekerjaan dilaksanakan oleh Pokmas di masing-masing pekon. Kami dari dinas hanya melakukan pengawasan dan menerima laporan, karena seluruh dana langsung masuk ke rekening Pokmas,” kata Alex.

Di akhir, pihak media berharap aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pelaksanaan program sanitasi MCK Tahun Anggaran 2025 guna memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
(WN)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size