Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Doulu
Karo,Tuntasonline.id - Terkait penganiayaan yang terjadi di Simpang Desa. Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, pada hari Senin, 30 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 00.30 WIB, Satreskrim telah mengamankan 3 orang dari 5 pelaku penganiayaan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, Jumat (3/11/2023) menyampaikan, dari pemeriksaan saksi sebanyak 14 orang, telah diidentifikasi awal, pelaku penganiayaan tersebut ada 3 (tiga) orang warga Desa Doulu, yakni JS (32), JT(26) serta satu lagi masih berusia (17), yang mana pelaku penikaman adalah JS.
Dari hasil penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut, disampaikan Kasat, pihaknya berhasil mengamankan Pelaku (17), kemarin malam, Rabu(01/11/2023), sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Desa Doulu.
"Dari keterangan Pelaku (17) berhasil kita identifikasi lagi 2 (dua) orang pelaku lain yakni, MST(32), warga Desa Doulu dan JSM als Rambo(32), warga Desa Semangat Gunung", beber Kasat.
Selanjutnya, Kamis(02/11) sekira pukul 12.00 WIB, pihaknya mengamankan MST dan JSM als Rambo di Simpang Doulu Berastagi, beserta dengan 1 unit mobil rental merk Daihatsu sigra warna abu abu yang digunakan para pelaku untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku (17), MST (32) dan JSM als Rambo (32), Kasat menyampaikan, ketiganya mengaku telah bersama sama melakukan penganiayaan terhadap Maykel Jordan dan Jeriko, yang terjadi, Senin (30/10) malam kemarin.
Sementara untuk 2 (dua) orang tersangka lain yakni JS, pelaku penikaman dan JT, masih sedang dalam penyelidikan unit Opsnal Satreskrim.
"Untuk kedua tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya. Dan untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan telah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara penganiayaan secara bersama sama dalam pasal 351 ayat (2), pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kasat.(wan/TO)
- 72 views
Facebook comments