Polres Batubara Tangkap Bandar Ganja, 22 Paket Diamankan
BATUBARA-Tuntasonline.com - Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus, Udin bandar Narkotika jenis ganja kering di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 22 paket ganja kering siap jual dengan berat brutto 30,28 gram.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Jum'at (4/3/2022) menerangkan, Udin bandar ganja warga Gambus Laut dirungkus, Selasa (1/3).
Pria berumur 35 tahun berprofesi nelayan itu diringkus di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara atas dasar laporan masyarakat.
AKP Yahman menerangkan, penangkapan tersangka dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis ganja. Tersangka mengakui narkotika ganja yang ditemukan personil merupakan miliknya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Zfn/TO)
- 110 views
Facebook comments