Skip to main content

Pj Kades Desa Sei Rakyat Diduga 'Monopoli' Hak Kaur Keuangan 

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Pj Kades Desa Sei Rakyat diduga melakukan monopoli terhadap hak kaur keuangan (bendahara) Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan keterangan Kaur Keuangan Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah dirinya mengaku sebagai kaur keuangan (Bendahara) namun sangat dia sayangkan dia tidak diperbolehkan Pj Kades memegang uang, malah sebaliknya Pj Kades yang memegang uang dana desa.

Seperti pengakuannya baru-baru ini penarikan uang Dana Desa sebesar 470,000.000, itu langsung Pj Kades, memegang uang tersebut, langsung dia meminta ditransfer ke nomor rekening PJ Kades.

"Izin pak, saya tidak ada memegang uang pak, semua uang Dana Desa ibu PJ yang memegang uangnya. Sedangkan Baru - baru ini kami menarik uang dana desa sebesar 470 juta, uang itu ibu PJ kades memegang, langsung ditransfer ke nomor rekening ibu itu pak," ucap kaur keuangan kepada awak media saat berada di kantor Desa Sei Rakyat 13/11/2024.

Terkait hal tersebut Ketua Investigasi LSM Kampak MAS RI DPD Sumut Idris Tanjung, menanggapi dan meminta kepada Pj Bupati Labuhanbatu agar menindak tegas Pj Kades Desa Sei Rakyat yang sudah melanggar ketentuan yang sudah ditentukan, mengkangkangi hak bendahara, dan berbuat sewenang-wenangnya dan telah melanggar regulasi yang ada. maka menurutnya, Pj Kades tersebut dapat diganti agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan'"kata indris tanjung kepada wartawan 20 /11.

"Tugas pokok dan fungsi aparatur desa, telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 26 dan pasal 72. Yang mengatur tentang tugas dan wewenang kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya sembari mengakhiri ucapannya kepada awak media.(JS)

Facebook comments

Berita Terkait

Adsense Google Auto Size