Skip to main content

Pemkot Bengkulu Terapkan WFA Tertanggal 25-27 Maret 2026

Bengkulu, TuntasOnline.id - Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerapkan mekanisme Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian kerja libur nasional Hari Suci Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Febriansyah, menjelaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam SE Nomor 9 Tahun 2026 ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa menurunkan efektivitas pemerintahan.

"ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu melakukan penyesuaian tugas melalui mekanisme WFA pada 25-27 Maret Namun, kepala perangkat daerah wajib mengatur agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," ujar Medy.

Meskipun bekerja secara fleksibel, Pemkot Bengkulu menekankan beberapa poin krusial bagi seluruh ASN. Pertama, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib memastikan layanan tetap berjalan sesuai standar
Kemudian, ASN wajib tetap aktif dan dapat dihubungi melalui sarana komunikasi (ponsel) setiap saat untuk kepentingan dinas.

Selain itu, kinerja dan disiplin tetap menjadi prioritas utama selama masa penyesuaian kerja.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan sekaligus memberikan ruang persiapan bagi ASN menjelang periode libur panjang keagamaan.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size