Tertibkan Ternak, Pemilik Perlu Miliki Kesadaran
Kaur, Tuntasonline.com - Dalam upaya Penertiban ternak, Peraturan Pemerintah Kabupaten Kaur tentang penertiban hewan ternak sudah dilaksanakan beberapa tahun ini akan tetapi dinilai masih kurang efektif, untuk itu perlu kesadaran dari Pemilik Ternak agar dapat menertibkan ternaknya sendiri.
Implementasi Perbup Ternak ini dinilai kurang optimal lantaran masih banyak hewan ternak yang masih berkeliaran baik malam hari ataupun siang hari, ini berdampak buruk pada keamanan para pengguna jalan yang melakukan aktivitas di Jalan Raya, padahal pemerintah sudah mengeluarkan Perbup tentang hewan ternak.
Camat Padang Guci Hilir Ali Suanadi mengatakan kepada Wartawan Tuntasonline.com "Kami sudah melakukan sosialisasi tentang Perbub Hewan ternak. Akan tetapi kami sangat menyayangkan kepada pemilik hewan ternak yang masih saja melepas hewan ternak, bisa kita lihat di sepanjang jalan Kecamatan Padang Guci Hilir banyak sekali hewan ternak yang tiduran di jalan selain itu kotoran hewan ternak hampir memenuhi jalan ini sangat kita sayangkan, seharusnya pemilik hewan ternak harus memperhatikan juga lingkungan karena kalau banyak kotoran hewan kurang sedap di pandang mata," tutur Ali Suanadi.
Lanjut Ali Suanadi "Saya selaku Camat Padang Guci Hilir akan berupaya semampu yang saya bisa untuk mensosialisasikan Perda Hewan Ternak, selain itu juga saya akan menekankan kepada kepala desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar timbul kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang rapi dan bersih dari kotoran hewan ternak, saya sebenarnya prihatin karena kecilnya kesadaran para pemilik hewan ternak" pungkas Ali Suanadi.
Dikatakan salah satu Warga Kecamatan Padang Guci Hilir yang tidak mau disebutkan namanya, "Kami sangat kecewa dengan pemilik Hewan Ternak karena setiap kami melakukan aktivitas di jalan pasti kami harus menggiring hewan ternak dulu untuk bisa lewat, seharusnya para pemilik hewan ternak juga harus taat dengan peraturan pemerintah karna selain membahayakan pengguna jalan, hewan ternak yang tidak di kandangkan juga berisiko pencurian hewan ternak," tukasnya.(HZ)
- 110 views
Facebook comments