Terkait Jalan Tol Medan-Brastagi, FORMANAS Akan Gelar Aksi
Karo, Tuntasonline.Com - Pembangunan jalan tol dan atau jalan layang Medan-Berastagi adalah bagian dari pengamalan sila kelima yang isinya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, yang berdampak bagi 6 kabupaten (Deliserdang, Karo, Dairi, Pak pak Barat, Simalungun, Humbang Hasudutan) di Sumatera Utara.
Koordinator aksi damai Julianus Sembiring mengatakan kepada tuntasonline com, Senin(26/08). Terkait belum terlaksananya pembangunan jalan tol dan atau jalan layang oleh kementerian PUPR yag diakibat kan belum dapat di penuhinya syarat administrasi oleh kabupaten terdampak dan kajian teknis oleh kabupaten lintasan yg seharusnya di koordinator oleh Gubernur sebagai leading sektor.
Hal ini lah yg menjadi dasar kuat bagi FORMANAS untuk melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, yang tujuannya meminta kepada DPRD Sumut agar dengan segera mengagendakan RDPU dan memanggil Gubsu sekaligus bupati Kabupaten yang terdampak dan lintasan untuk dengan segera memenuhi ketentuan yang ada.
Agar pelaksanaan jalan tol dan atau jalan layang dapat dengan segera di laksanakan tanpa ada kendala syarat administrasi," pinta Julianus.
Sementara itu Andi Elkana Ginting menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa akan tergabung didalam forum maayarakat nasional(FORMANAS) akan di laksanakan di DPRD sumut Selasa (27/08/2019) pkl 10.00 wib, titik kumpul jalan jamin Ginting depan royal Sumatera/kantor sekretariat forsase.
Aksi damai ini tanpa menggunakan atribut atribut partai, okp, Ormas dll, kecuali pakaian adat ataupun ornamen ornamen budaya adat dari 6 kabupaten yang terdampak , karena aksi ini murni untuk kepentingan rakyat sumatera utara," urai Andi.(Rekro Trgn)
- 336 views
Facebook comments