Asahan Raih Predikat Istimewa Ber-Aksi 2026, Nilai Capai 97,30 Persen
Asahan, TuntasOnline.id - Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih kategori Istimewa dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026.
Kabupaten Asahan memperoleh nilai 97,30 persen berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).
Capaian tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Penilaian berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, melibatkan KPK RI bersama tim lintas kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., saat membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Asahan atas sinergi dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan karena dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan mengurangi kepercayaan masyarakat.
Karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan secara konsisten melalui penguatan pengawasan, transparansi, perbaikan sistem pelayanan, serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program Ber-Aksi tidak cukup diukur melalui kelengkapan dokumen maupun tingginya nilai penilaian. Lebih penting adalah memastikan seluruh sistem pemerintahan berjalan secara transparan, pelayanan diberikan secara adil, dan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan baik.
Sementara itu, Kepala Satgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia menyebutkan KPK menjalankan tiga strategi utama, yakni pendidikan antikorupsi (by education), pencegahan melalui perbaikan sistem administrasi dan tata kelola (by prevention), serta penindakan hukum terhadap pelaku korupsi (by enforcement).
Ketiga strategi tersebut harus berjalan beriringan dan berkesinambungan agar upaya pemberantasan korupsi memberikan dampak nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Rekomendasi tersebut antara lain penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, pelaksanaan reviu mitigasi risiko oleh Inspektorat, serta peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan maupun SP4N-LAPOR!.
Setiap OPD juga diminta mengevaluasi hasil survei kepuasan masyarakat, memastikan kepastian waktu pelayanan informasi publik, serta menindaklanjuti berbagai masukan dan keluhan masyarakat.
KPK turut mendorong setiap OPD memiliki minimal satu penyuluh antikorupsi. Selain itu, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan mengikuti pendidikan dasar antikorupsi secara daring melalui E-Learning Antikorupsi Center KPK.
Catatan lainnya menyangkut peningkatan publikasi program dan inovasi daerah, sosialisasi nilai integritas kepada masyarakat, serta monitoring dan evaluasi terhadap kelompok masyarakat yang telah dibentuk.
Tim KPK juga menyampaikan hasil kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, dua sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Pada sektor pelayanan publik, KPK memberikan masukan agar setiap gerai MPP menyediakan informasi yang jelas mengenai jenis layanan, alur, persyaratan, dan biaya. Fasilitas ruang laktasi juga perlu diperbaiki, sementara pengaturan petugas selama jam istirahat harus dilakukan secara bergantian agar pelayanan tidak terhenti.
Petugas pendamping turut didorong memiliki kemampuan dasar bahasa isyarat untuk membantu penyandang disabilitas. Pada sektor pendidikan, KPK menekankan pentingnya sosialisasi gratifikasi kepada guru dan siswa serta memastikan tidak ada pengumpulan dana kegiatan oleh siswa dengan nominal yang telah ditentukan.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Asahan memperoleh nilai 97,30 persen dengan kategori Istimewa.
Ia mengatakan, hasil tersebut merupakan buah kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Bupati berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui komitmen bersama dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Hal ini merupakan program kita ke depan. Jaga dan tingkatkan kinerja kita agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bupati.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan pendampingan selama proses penilaian berlangsung.
Bupati menegaskan bahwa predikat Istimewa tersebut tidak boleh sekadar menjadi prestasi, tetapi harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK dan menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kasatgas I Direktorat Permas KPK RI Andhika Widiarto beserta tim penilai, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, perwakilan etnis, insan pers, dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK RI, Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati Asahan.
- 1 view
Facebook comments