Bapenda Lambar Ajak Masyarakat Segera Bayar Pajak dan Penuhi Kewajiban Retribusi Daerah
LAMPUNG BARAT, TuntasOnline.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ajakan tersebut mencakup sejumlah jenis pajak daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk PBJT, kewajiban pajak yang disosialisasikan meliputi sektor makanan dan/atau minuman serta jasa perhotelan. Masyarakat diharapkan memahami kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di sektor tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap optimalisasi penerimaan daerah.
Tidak hanya pajak, Bapenda Kabupaten Lampung Barat turut mengingatkan masyarakat mengenai retribusi daerah, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Masyarakat yang akan mendirikan atau melakukan kegiatan pembangunan gedung diharapkan memperhatikan persyaratan dan ketentuan perizinan bangunan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga mengangkat semangat kebanggaan menggunakan kendaraan dengan plat nomor Lampung Barat seri M. Pesan ini menjadi ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap daerah, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan memenuhi kewajiban retribusi diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah yang selanjutnya dimanfaatkan sesuai ketentuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan Kabupaten Lampung Barat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Barat di Jalan Tulip No. 9, Way Mengaku, Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Melalui ajakan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya pajak dan retribusi daerah serta berperan aktif dalam mendukung kemajuan Kabupaten Lampung Barat.(Adv)

- 15 views
Facebook comments