Pembayaran Honor Guru dan Pemeliharaan Sarpras SMK Cendikia Liwa Disorot, Diduga Melebihi Aturan
Lampung Barat, TuntasOnline.id – Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka (Forkowap) Kabupaten Lampung Barat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit realisasi Dana BOS dan program revitalisasi SMK Cendikia Liwa tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Forkowap kepada TuntasOnline.id, Senin (7/9/2026).
"Ya, kami atas nama organisasi Forkowap meminta kepada BPK untuk mengaudit ataupun memeriksa terkait realisasi Dana BOS dan program revitalisasi sekolah yang disalurkan kepada SMK Cendikia Liwa di tahun 2015." ujarnya.
Berdasarkan berita sebelumnya, Ketua Forkowap menilai oknum kepala sekolah ini berbelit-belit dalam memberikan keterangan, mulai dari realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diduga tumpang tindih dengan program revitalisasi, khususnya pembangunan toilet.
Selain itu, pembelian alat praktik seperti kunci juga dipertanyakan karena menurutnya belum dapat ditunjukkan realisasinya.
Lebih lanjut, Ketua Forkowap juga mengatakan kepada TuntasOnline.id terkait realisasi Dana BOS SMK Cendikia Liwa untuk pembayaran guru honorer yang dinilai sudah di luar aturan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Batas persentase maksimal Dana BOS untuk honor, yakni:
-
Sekolah negeri: maksimal 20 persen dari total pagu Dana BOSP Reguler.
-
Sekolah swasta: maksimal 40 persen dari total pagu Dana BOSP Reguler.
-
PAUD dan kesetaraan: maksimal 40 persen, baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, menurut Kepala Sekolah Suyadi dalam berita sebelumnya, pembayaran gaji honor rata-rata dalam satu bulan mencapai lebih dari Rp7 juta untuk 15 guru honorer, termasuk tenaga TU.
Jika dikalikan 12 bulan, jumlah tersebut mencapai lebih dari Rp84 juta. Sedangkan Dana BOS SMK Cendikia Liwa sendiri disebut mencapai lebih dari Rp160 juta.
Artinya, menurut Ketua Forkowap, kepala sekolah diduga telah melakukan pembayaran honor di luar juknis yang telah ditentukan.
"Dan jikalau kata Kepseknya nombok, maka uang siapa yang dipakai untuk gaji honor? Dan anehnya, kok kepala sekolah yang bayar? Apakah anggaran iya kelola sendiri tanpa melalui bendahara sekolah?," jelas Ketua Forkowap.
Di sisi lain, saat diwawancarai TuntasOnline.id terkait jumlah siswa dan berapa anggaran Dana BOS per tahun, Kepala SMK Cendikia Liwa, Suyadi, menjelaskan, "Ya, kalau untuk itu gak jelas pertahun, Bang, karena ada yang keluar masuk. Contoh tahun ini aja ada 12 siswa, dari sekolah MA Yamsu, Darut Tholibin, SMK Negeri dan SMA 2 Liwa. Namun, datanya belum bisa ditarik ke sekolah kita. Ya, untuk Dana BOS-nya masih di sekolah asal,".(WN)
- 13 views
Facebook comments