Skip to main content

Jajaran Polres Labuhanbatu Bongkar Pondok Diduga Jadi Sarang Narkoba, Sabu 16,45 Gram Diamankan

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Kali ini, personel menggelar patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyasar sebuah lokasi di areal sekitar rumah seorang warga berinisial W, yang disebut merupakan orang tua dari AW alias J. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membongkar dan merobohkan sebuah pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebuah kotak plastik yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang masing-masing berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.

Total berat bruto barang yang ditemukan tersebut mencapai 16,45 gram. Selain itu, petugas turut menemukan dua plastik klip ukuran besar dalam keadaan kosong.

Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, khususnya Kecamatan Pangkatan.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di Desa Kampung Padang. Polisi juga melakukan pencarian terhadap AW alias J, yang disebut dalam laporan sebagai terduga pengedar.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, AIPDA Muhammad Ali, BRIGPOL Habib Kurniawan, S.H., kepala dusun serta masyarakat turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Polsek Bilah Hilir memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan terus dilaporkan dan apabila ditemukan bukti yang cukup, proses penindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan GSN tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.js

Facebook comments

Adsense Google Auto Size