Isu Pungutan Infak dan Sembako di SMAN 2 Liwa, Sekolah Beri Klarifikasi
Lampung Barat, Tuntasonline.id - Beredar isu bahwa SMA Negeri 2 Liwa menerima infak harian dan bahan sembako dari siswa. Menyikapi kabar tersebut, Sekretaris DPC Forkowap Lampung Barat, Indra Saputra, mendatangi sekolah dan menemui kepala sekolah pada Jumat (27/2/2026).
Indra Saputra mengatakan dirinya telah mengklarifikasi langsung isu yang beredar kepada Kepala SMA Negeri 2 Liwa, Budi Wiryawan.
“Saya sudah menemui Budi Wiryawan selaku Kepala SMA Negeri 2 Liwa untuk mengklarifikasi isu yang beredar terkait adanya infak harian yang dikumpulkan dari siswa, termasuk pengumpulan sembako yang disebut dilakukan dua kali dalam sepekan,” ujarnya kepada wartawan Tuntasonline.
Menanggapi hal tersebut, Budi Wiryawan menjelaskan bahwa infak memang ada berdasarkan imbauan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan bersifat tidak memaksa.
“Untuk infak memang ada imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan tidak dipaksakan. Begitu juga untuk sembako, tidak ada paksaan. Bagi yang mau memberi dengan ikhlas, silakan. Ini bagian dari pembelajaran kepada siswa untuk beramal selama bulan puasa. Hasil sedekah dan infak tersebut nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Indra menyampaikan keterangan kepala sekolah.
Tidak hanya di SMA Negeri 2 Liwa, wartawan Tuntasonline juga melakukan konfirmasi ke SMA Negeri 1 Sekincau dan SMA Negeri 1 Way Tenong terkait adanya imbauan serupa.
Kepala SMA Negeri 1 Sekincau, Imam, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya instruksi tersebut. “Infak itu sedekah. Kalau ‘INPAK’ bisa jadi singkatan instruksi paksa,” ujarnya sambil berseloroh.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Way Tenong, Supandi, justru mempertanyakan tujuan infak tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya imbauan dimaksud.
Terakhir, wartawan Tuntasonline mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., melalui pesan WhatsApp. Thomas, yang akrab disapa Bang Thomas, menyatakan bahwa infak pendidikan diperbolehkan.
“Program infak bekerja sama dengan Baznas. Dana tersebut akan dikelola secara transparan untuk beasiswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, program infak pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bersama Baznas bersifat imbauan dan dapat dilakukan setiap hari atau setiap minggu.
“Program ini untuk kepentingan pendidikan, seperti beasiswa dan lainnya. Pembayaran juga bisa melalui aplikasi agar lebih transparan. Harapannya, semua bisa berinfak untuk kebaikan,” tutup Thomas.
(Wn)
- 26 views
Facebook comments