Skip to main content

FORKOWAP Lampung Barat Soroti Dugaan Ketidaksinkronan Program DAK Sanitasi MCK 2025

Lampung Barat, Tuntasonline.id - Masih terkait pemberitaan sebelumnya mengenai program pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi MCK Tahun Anggaran 2025 yang digelontorkan hingga tingkat pekon diduga tidak sinkron dalam pelaksanaannya di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka (DPC FORKOWAP) Kabupaten Lampung Barat, Bung Iwan, kepada Tuntasonline. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait mekanisme pekerjaan di lapangan, namun tidak memperoleh penjelasan yang jelas.

“Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa ketua Pokmas terkait mekanisme pekerjaan di lapangan, tetapi semuanya terkesan bungkam. Bahkan, ada oknum peratin yang tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut di pekonnya karena tidak ada laporan. Padahal, kelompok itu dibentuk oleh Pj peratin sebelumnya,” ujar Bung Iwan, menirukan pernyataan salah satu peratin.

Ia menilai pelaksanaan program tersebut tidak sinkron. Pasalnya, tidak satu pun Pokmas dapat menjelaskan secara rinci lokasi titik-titik pembangunan MCK. Para ketua Pokmas hanya menyebutkan terdapat 25 titik pembangunan dengan nilai Rp15 juta per titik.

“Yang menjadi keanehan, ada ketua Pokmas yang menyebutkan 25 titik dengan nilai Rp37 juta. Padahal, jika dihitung 25 titik dikalikan Rp15 juta, totalnya Rp375 juta,” ungkapnya.

Selain itu, Bung Iwan juga mempertanyakan pernyataan salah satu ketua Pokmas yang menyebut pekerjaan telah dilakukan serah terima. “Mereka mengatakan pekerjaan sudah diserahterimakan dan selanjutnya menjadi urusan kantor, sesuai pernyataan dari pihak DPUPR Bidang Cipta Karya. Yang dipertanyakan, kantor yang mana yang dimaksud?” katanya.

Atas dasar tersebut, DPC FORKOWAP Lampung Barat menduga adanya kejanggalan dalam realisasi program DAK sanitasi MCK yang disalurkan oleh Bidang Cipta Karya DPUPR ke 13 pekon di sejumlah kecamatan.

Adapun pekon yang dimaksud antara lain Pekon Sedampah dan Pekon Kubu Perahu di Kecamatan Balik Bukit; Pekon Ujung dan Pekon Lombok Timur di Kecamatan Lombok; Pekon Argo Mulyo dan Pekon Batu Kebayan di Kecamatan Batu Ketulis; Pekon Giham Sukamaju di Kecamatan Sekincau; Pekon Karang Agung di Kecamatan Way Tenong; Kelurahan Tugu Sari di Kecamatan Sumber Jaya; Pekon Tribudi Syukur dan Pekon Pura Jaya di Kecamatan Kebun Tebu; Pekon Trimulyo di Kecamatan Gedung Surian; serta Pekon Bandar Agung di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Sebagai penutup, Bung Iwan berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri dapat menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pembangunan sanitasi MCK tersebut di setiap titik pekerjaan.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size