Kades dan Perangkat Desa Harus Netral dalam Pilkada 2024
Bengkulu, TuntasOnline.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya sikap netral dari kepala desa dan perangkat desa dalam Pilkada 2024. Bawaslu mengingatkan bahwa keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis melanggar aturan dan berpotensi mengganggu proses demokrasi yang adil dan transparan. Kepala desa dan perangkat desa diimbau untuk tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu calon demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang jujur dan netral.




- 72 views
Facebook comments