Skip to main content

Bawaslu Bengkulu Himbau Tolak Politik Uang dan Stop Black Campaign

Bengkulu, TuntasOnline.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk bersama-sama menolak politik uang dan menghentikan kampanye hitam (black campaign) dalam proses Pemilu 2024. Bawaslu menegaskan bahwa praktik-praktik seperti politik uang dan kampanye hitam hanya akan merusak integritas demokrasi dan menciptakan suasana pemilu yang tidak sehat serta jauh dari prinsip keadilan.

Ketua Bawaslu Bengkulu, dalam keterangannya, mengingatkan bahwa politik uang tidak hanya melanggar aturan pemilu tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi. Ia menambahkan, praktik politik uang dapat membuat pemilih memilih berdasarkan imbalan finansial, bukan berdasarkan kualitas dan program kerja kandidat. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan menolak segala bentuk tawaran politik uang yang dapat merugikan bangsa.

Selain politik uang, Bawaslu juga menyoroti fenomena kampanye hitam yang semakin marak jelang pemilu. Kampanye hitam, atau menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik kandidat lain, dianggap sebagai cara yang tidak etis dan melanggar undang-undang. Bawaslu mengingatkan bahwa informasi palsu yang disebarkan melalui kampanye hitam dapat merusak reputasi seseorang secara tidak adil dan menciptakan suasana persaingan yang tidak sehat dalam pemilu.

Bawaslu Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pemilu dengan melibatkan seluruh pihak. Masyarakat, peserta pemilu, serta penyelenggara diharapkan bersama-sama mengawasi jalannya proses pemilu agar berjalan secara bersih, jujur, dan adil. Bawaslu juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik politik uang atau kampanye hitam agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size