Merasa Ditipu Ratusan Juta, Yaumul Laporkan Oknum Koordinator E-Warung
BATUBARA, Tuntasonline.com - Yaumul Jumadi warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara melaporkan inisial (I) ke Polres Batubara atas dugaan penipuaan dan pengelapan Dana.
Dirinya mengakui telah dirugikan oleh (I) yang mengaku sebagai koordinator E-warung di Kecamatan Sei Balai terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) E-Warung.
Yaumul Jumadi didampingi Kuasa Hukumnya melaporkan (I), dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/402/XII/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.
Usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara, Jum'at (24/12/2021), Yaumil menerangkan, Hari ini kita melaporkan (I) atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana.
"Kemarin saya menyuplai beras ke sana dari kilang, namun (I) belum membayar uang itu. Kita sebagai perantara dari kilang untuk menyuplai beras ke E-warung,"ungkapnya.
Yaumul mengatakan, untuk di Kecamatan Sei Balai dirinya mengalami kerugian hingga Rp 270 juta. Jadi (I) yang melakukan pengutipan dana dari E-warung.
"Kalau di Kecamatan Sei Balai saja, itu sekitar 270-an juta. Taunya bulan 10 ini, uang itu gak nyampek ke kilang. Saya menghubungi (I), kenapa belum disetor uangnya, jawabnya uda disetor ditempat lain. Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain," ujar Yaumul.
Ia menjelaskan, untuk di Kecamatan Sei Balai, E-warung berjumlah 10 unit dengan total 1.400 karung/bulan.
"Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, agar uang kilang dapat dikembalikan. Hal itu untuk menjaga kepercayaan kilang kepada kita. Selain itu, kita berharap pihak Kepolisian dapat memproses sebagaimana mestinya," tandasnya.(Zfn/TO)
- 42 views
Facebook comments