Skip to main content
Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh BPK Provinsi Aceh

Atas LKPD Tahun 2017 Aceh Utara Kembali Raih WTP

Aceh Utara, Tuntasonline.com - Badan Pemeriksaan keuangan perwakilan Provinsi Aceh ( BPK) berikan Opinin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada Pemerintah di empat Kabupaten/Kota, yaitu Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Barat dan Kabupaten simeulu, atas keberhasilan laporan  keuangan anggaran 2017 khususnya Kabupaten Aceh Utara, Sertifikat WTP di terima langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, yang di serahkan oleh Isman Rudy, SE. MM, Kepala BPK perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, 05/06/2018.

Selanjutnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Aceh, juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 kepada empat Kabupaten/Kota di antaranya Kota Lhokseumawe  Kabupaten Aceh Utara, Aceh Barat dan Kabupaten Simeulu, Pemeriksaan terhadap LKPD tahun Anggaran 2017 merupakan hasil pemeriksaan atas pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut, atas pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017 penyerahan LHP atas LKPD  tahun 2017 kepada empat Kabupaten/ Kota ini di serahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Isman Rudy, SE. MM.

Selanjutnya kepala BPK perwakilan Aceh Isman Rudy, mengatakan bahwa, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan kewajaran informasi yang di sajikan dalam laporan keuangan.

Isman Rudy menyebutkan, pemeriksaan keuangan tidak di maksudkan untuk mengungkapkan adanyapenyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan, meski demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan keuangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka hal in harus di ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan, dalam batas tertentu terkait materilitasnya.

Isman Rudy menyebutkan, hal ini mungkin mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, dengan demikian  Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk Opini Eajar Tanpa Pengecualian ( WTP) merupakan pernyataan Profosional pemeriksa ngenai "kewajaran" Laporan keuangan bukan merupakan "Jaminan" tidak adanya fraud yang di temui ataupun kemungkinan tumbuhnya fraud di kemudian hari.

Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebahagian kalangan mengenai makna Opini BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun Angggaran 2017 pada empat Pemerintah Kabupaten/Kota ini, termasuk implimentasi atas rencana aksi yang telah di laksanakan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2017 pada kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Barat, dan Kabupaten simeulu telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, sedangkan Pemerintah Kota Lhokseumawe meningkatkan Opini menjadi WTP, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan, sebut Kepala BPK petwakilan Aceh Isman Rudy, SE. MM. (Zaini)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size