Tiga Ahliwaris Aparatur Desa Terima Santunan BPJS 72 Juta
Aceh Utara, tuntasonline.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe membayar klaim santunan kematian sebesar Rp.72 juta untuk tiga aparatur Desa/gampong di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan santunan BPJS secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Masing-masing ahli waris menerima sebesar Rp.24 juta.
Penyerahan klaim santunan tersebut disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi, di aula Kantor Camat Meurah Mulia, Kamis 26/04/2018
Pada acara penyerahan santunan BPJS turut hadir diantatanya Asisten 1 Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MPA, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana TM Yacob SE, Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong Safrizal, SSTP, Kabag Humas T Nadirsyah, SSos, Camat Meurah Mulia Drs HM Jamil Rasyid, dan jajaran Muspika, serta para Imum Mukim dan Geusyik dalam kecamatan setempat.
Abdul Hadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, mentebutkan bahwa penerima klaim santunan kematian tersebut merupakan ahli waris dari aparatur gampong yang belum lama ini meninggal dunia. Masing-masing atas nama almarhum Ramli AB (Geusyik Gampong Ceubrek), Jafar Piah (Kepala Dusun di Gampong Paya Bili), dan Mansur (Kepala Dusun di Gampong Ujong Reuba), sebutnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan santunan kematian yang dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hasil kerjasama atau sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dengan Pemkab Aceh Utara. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi aparatur gampong selaku perpanjangan tangan pemerintah di level desa, terutama terhadap kecelakaan kerja maupun kematian.
Wakil Bupat Aceh Utara mengharapkan, dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum, terutama bagi kelangsungan kehidupan keluarga atau kebutuhan anak-anak. “Kita harapkan seluruh gampong di Aceh Utara dapat mendaftarkan aparaturnya pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan penjaminan social sebagaimana kita saksikan pada hari ini,” kata Wabup Fauzi Yusuf.
Dikatakan Fauzi Yusuf, sesuai dengan Perbup yang telah dikeluarkan Bupati Aceh Utara, maka setiap gampong dianjurkan untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dengan mem-plot anggaran dari dana desa.
Sebelumnya, Abdul Hadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, mengatakan dari jumlah 852 gampong di Aceh Utara, baru 468 gampong yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah aparatur 7.171 orang. “Masih ada sebanyak 384 gampong lagi yang belum terdaftar, kami sangat mengharapkan agar gampong-gampong itu juga dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Disebutkan Abdul Hadi, perlindungan atau penjaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk aparatur desa, merupakan program pemerintah untuk memberikan kenyamanan hidup. Di Aceh Utara program ini disambut dengan sangat baik oleh Pemkab setempat, ” katanya (Zaini)
- 34 views
Facebook comments