Temuan Sindikat Narkoba Internasional Di Bengkulu Selatan
Bengkulu, tuntasonline.com - BNN Provinsi Bengkulu gelar Press Release terkait temuan Tim Brantas BNN Bengkulu yang bersinergi dengan Polda Bengkulu yang berhasil menangkap sindikat internasional Narkoba, di Kantor BNN Provinsi Bengkulu (13/02/2018) pukul 11:00 WIB.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada penyelidikan selama dua bulan oleh tim pemberantasan dibawah pimpinan AKBP Marlian Ansori serta berhasil menangkap DS (25) dan MS (22) yang tersangka berasal dari Palembang (11/02/2018) Pukul 16:00 WIB di Masat Bengkulu Selatan.
Tim Pemberantasan menyita barang bukti diantaranya :
1. Satu Bungkus Besar Narkotika Golongan 1 Methamphetamine (Shabu) seberat ± 2 Kg (200 gram
2. Satu Unit Toyota New Avanza dengan Nopol BG 1479 RS
3. Satu Unit HP Samsung Android
4. Satu Unit HP Samsung Lipat
Total barang bukti di totalkan yaitu Rp. 4.000.000.000.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 (2) Lebih Subsider Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentanf Narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Shabu tersebut diseludupkan dari China ke Malaysia dan Ke Aceh melalui Kapal Laut di Pelabuhan gelap selanjutnya dari Aceh dibawa ke Bengkulu menggunakan Mobil Rental. Shabu tersebut disembunyikan didalam sarung jok bagian belakang serta jok dilipat dan ditumpuk 20 buah Durian busuk untuk menyamarkannya.
Diketahui oleh tuntasonline.com pelaku yang tertangkap merupakan jaringan dari Kirmin (Tahanan Lapas Nusakambangan) dan Bayu/Boby (tahanan Lapas Salemba Jakarta). Serta tersangka DS merupakan Oknum POLRI namun telah memgundurlan diri.
Dalam penuturannya Kepala BNNP Bengkulu menjelaskan bahwasannya Pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk terus menekan penyebarluasan Narkoba " Kami akan terus menekan penyebarluasan barang haram ini dan akan selalu bersinergi sebaik mungkin dengan pihak kepolisian, serta saya juga menghimbau untuk Pelindo agar terus siaga jangan sampai pelabuhan dicemari sindikat haram ini" tutur Nugroho.(Cw1)
- 184 views
Facebook comments