Skip to main content
6 Bulan Hirup Udara Segar Residivis Berulah Larikan Motor Tetangga

6 Bulan Hirup Udara Segar, Residivis Berulah Larikan Motor Tetangga

Batu Bara, Tuntasonline.com - PR alias AP (21) Seorang residivis pencurian yang baru menghirup udara segar dari lapas labuhan ruku bertekuk lutut tak berdaya setelah diberikan sebutir timah panas  ke betis kakinya oleh Satreskrim Polres Batu Bara.

Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh kepolisian karena pelaku mencoba melawan petugas dalam pengembangan mencari barang bukti.

Residivis yang baru enam bulan menghirup udara bebas tersebut, diburon dalam kasus pencurian di rumah Sri Hartati (24) yang tak lain tetangganya sendiri.

“Tersangka kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti,” tegas Kapolres AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim Fery Kusnadi, Senin (4/1/2021) sore.

Dari hasil pemeriksaan, sejak keluar dari Lapas, pelaku sudah dua kali melakukan kejahatan di Desa Mekar Baru. Dan, hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah berinsial RA alias RK, warga Kecamatan Air putih, yang juga turut diamankan.

“Dari tangan kejahatan kepolisian mengamankan sepeda motor korban yang sudah dijual kepada tersangka RA,” ujar Kapolres.

Kasus perampokan sepeda motor Sri Hartati terjadi Kamis (31/12/2020) pukul 20.30 WIB, di kediaman korban. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela rumah ketika korban dan anaknya keluar rumah.

Dalam aksinya, selain membawa sepeda motor, pelaku juga mengambil handphone dan uang tunai Rp 800 ribu dari dompet korban.(ZR/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size