Skip to main content
Curanmor, Polisi Menangkap Pelaku Lainnya

Curanmor, Polisi Menangkap Pelaku Lainnya

Salah seorang dari tiga pelaku curian motor yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan pihak Polres Bengkulu Utara, Rabu, (18/10/2017).

Lima bulan menjadi (DPO), Aldi Pahri (19), Warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dalam kasus curanmor bulan mei lalu. Aldi kini digulung Polisi dalam giat Tim Opsnal dan Tim Musang Nala 2017 ditempat persembunyian di Desa Pematang Tiga, Selasa, (16/10/2017), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua rekan tersangka Aldi Sudah lebih dahulu ditangkap oleh polisi dalam kasus yang sama, yaitu Satria (23), warga Kabupaten Muko- Muko, dan Bagas (16), Warga Desa Gunung Selan. Korban pencurian yaitu, Zulyahidin (39) warga Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, 17 Mei 2017 lalu. Sedangkan Aldi sendiri melarikan diri sehingga tidak bisa ditangkap bersamaan.

Kronologis hilangnya sepeda milik korban, pada hari rabu, (17/05/2017), sekira pukul 19.20 WIB. Korban pergi ke masjid Annur Ridwan, Desa Durian Daun. Setiba di mesjid korban memarkirkan sepeda motor yamaha Vega R warna perak dengan nopol BD 3860 DQ, di parkiran masjid kemudian korban masuk ke masjid melaksanakan sholat berjamaah. Setelah selesai sholat korban keluar dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 6 juta.

Kasat Reskrim AKP Jupri menjelaskan ” Mereka ini bekerja sama dengan dua temannya yang sudah kami amankan, mereka beraksi ketika korban ini sedang melaksanakan sholat maghrib. Dimana Aldi dan bagas saat itu bertuga mengawasi situasi setempat, kemudian Satria yang melakukan aksi pencurian sepeda motornya. Kemudian satria juga yang melakukan penjualan atas hasil curian tersebut. ” ungkapnya.

Namun si pelaku Aldi ini melarikan diri dari tempat tinggalnya dan berpindah – pindah, sehingga menyulitkan pihak berwajib untuk segera meringkusnya.

” Menurut informasi sementara dari temannya si pelaku ini bersembunyi di tempat keluarganya di Jakarta, tetapi tidak diakui oleh pelaku. Pelaku menyampaikan bahwa dia bersembunyi di wilayah Bengkulu Tengah dan Bengkulu. Masalah pembagian mereka bagi rata, kurang lebih setiap orang mendapatkan satu juta. ” tambah AKP Jupri kepada TuntasOnline.com di Polres Bengkulu Utara. (SULE/Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size