Kejari Padangsidimpuan Sosialisasikan Peran dan Fungsi Datun
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Kejari (Kejaksaan Negeri) Padangsidimpuan adakan kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan dengan melaksanakan sosialisasi peran dan fungsi Datun bagi instansi pemerintah, di aula kantor walikota setempat, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Korem 033/Wira Pratama Gelar Binkom
Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar mengaku menyambut positif atas kehadiran Kejaksaan Negeri tersebut untuk selanjutnya memberikan sosialisasi secara khusus kepada instansi pemerintahan di daerah setempat.
"Di sini hadir beberapa pimpinan perangkat daerah (PD). Acara yang diadakan Kejaksaan ini diharap bisa dimanfaatkan dengan baik para pimpinan PD demi memahami betul bagaimana jalannya anggaran yang benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Arwin secara khusus mengucapkan terimakasih atas inisiasi tersebut, sehingga acara terselenggara. Apa lagi, ungkap Arwin, sejumlah pejabat Kejari diikut sertakan memberi materi sosialisasi.
Sekda Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menambahkan, ke depan sinergitas antara Pemkot dengan Kejari harus lebih ditingkatkan. Sosialisasi ini dinilai sangat baik oleh Pemkot, mengajak agar mengedepankan pencegahan serta koordinasi yang baik melalui APIP.
Sementara, diutarakan Kajari Hendry Silitonga, tujuan sosialisasi peran Datun tersebut adalah guna mengingatkan kembali, dan sekaligus menginformasikan tentang tupoksi Kejaksaan Negeri dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara.
"Diantaranya melakukan penegakan hukum, memberi pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain," ungkap Hendry Silitonga.
Sebelumnya Kajari mengutus Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektur dan juga Sekda untuk penyelenggaraan sosialisasi khususnya gun mengenali fungsi Datun dari sisi hukum Perdata maupun tata usaha negara yang diberikan kewenangan bagi Kejaksaan.
Baca Juga : Diikuti 679 Peserta, Sekda Tapsel Semangati Peserta Ujian SKB
“Ada banyak kasus tindak pidana korupsi yang kita sidik, pengguna anggaran tidak memahami apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Hendry. (RF/TO)
- 84 views
Facebook comments