Kapolsek dan Camat Pagar Jati Semprot Disinfektan Rumah Ibadah
Bengkulu Tengah, Tuntasonline.com -Kabupaten Bengkulu Tengah masih termasuk zona kuning Covid-19 di Provinsi Bengkulu, menyikapi hal tersebut, Kapolsek Pagar Jati dan Camat Pagar Jati melakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis (23/07/2020).
Baca Juga : Prihatin Generasi Muda, Kajari Terinspirasi Wujudkan Padangsidimpuan Bersinar
Kapolsek Pagar Jati Iptu Susilo SH MH menjelaskan "Kegiatan ini sasaran yang disemprotkan yaitu kantor Camat Marigi Sakti yakni rumah ibadah yang ada di Kecamatan Marigi Sakti seperti Masjid, Gereja dan tempat-tempat umum lainnya,".
Dalam kegiatan ini Camat Marigi Sakti dan Kapolsek Pagar Jati juga menghimbau kepada kepala desa supaya bisa lebih giat lagi untuk mencegah penularan covid 19 mengingat kabupaten bengkulu tengah masih zona kuning walaupun sekarang sudah masuk new normal.
Baca Juga : Wakil Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing
Selain Camat dan Kapolsek, tampak hadir Kepala Desa se-Kecamatan Marigi Sakti dan jajaran Anggota Polsek Pagar Jati.(Dy)
- 43 views
Facebook comments