Terkait Penyajian RUP di SiRUP, Tingkat Kesadaran OPD Padangsidimpuan Rendah
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Tingkat kesadaran organisasi perangkat daerah Pemko Padangsidimpuan untuk menyajikan rencana umum pengadaan (RUP) nya dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada tahun anggaran 2020 dinilai masih dibawah rata-rata.
Padahal, penyajian RUP dalam SiRUP itu sendiri merupakan ketentuan yang diatur dalam sejumlah peraturan dan sebagai wujud transparansi anggaran terhadap publik dan diperkirakan menjadi salah satu faktor penilaian badan pemeriksa keuangan (BPK) dalam memberikan opini.
Baca Juga : Kapolda Kepri Audiensi Bersama Bakesbangpol
Selain banyak OPD yang menyajikan penyediaan dan swakelolanya dengan nilai nihil, bahkan nama bagian kesejahteraan rakyat (Kesra), Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan Sekretariat DPRD tidak tercantum dalam SiRUP dimaksud.
Pengumuman RUP perangkat daerah harusnya sudah terlaksana setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan Ahmad Zunaidi ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020) mengatakan, pihaknya telah berupaya agar seluruh OPD menyajikan RUP nya dalam SiRUP.
"Sejak awal tahun anggaran kita sudah sosialisasikan kepada OPD untuk menyajikan RUP nya dalam SiRUP. Imbauan bahkan teguran hingga jemput bola sudah kita lakukan namun hasilnya masih seperti demikian," ungkap dalam penjelasan singkatnya. (RF/TO)
Baca Juga : Dandim 0205/TK Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Covid-19
- 43 views
Facebook comments