Kejari Labuhanbatu Selatan Resmikan Kampung Restorative Justice
Labuhanbatu TuntasOnline.Com - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan meresmikan Kampung Restorative Justice di Desa Sisumut.
Telah terbentuknya Kampung Restorative Justice di desa Sisumut Kabupaten Labuhanbatu Selatan provinsi Sumatera, Selasa 28/03/2022. sekalian Pemotongan Pita rumah yang dijadikan untuk penanganan upaya hukum di Kampung tersebut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya kasi pidum Fajar Ronal. H.P. S.H,.MH kejaksaan negeri Labuhanbatu Selatan, mengharapkan kepada pemerintah setempat dan juga tokoh masyarakat, untuk mau melibatkan diri dalam upaya penanganan hukum kepada masyarakat apabila terjadi tindak pidana didesa Kampung Restorative Justice yang telah diresmikan.
"Saya ingin tokoh-tokoh masyarakat mau berpartisipasi dalam upaya menjembatani ketika Ada warga yang mengalami permasalahan,"Ungkap kasih pidum.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. mempaparkan tujuan dari Restorative Justice, menurutnya Kampung Restorative Justice adalah bertujuan dengan menekankan kepada pemulihan keadaan semula kerugian yang dilakukan oleh pelaku, bukan dengan balas dendam, tapi mengedepankan hati nurani sehingga timbul rasa keharmonisan dan ketetteraman ditengah-tengah masyarakat dan kesejahteraan.
"Saya berharap dengan adanya Kampung Restorative Justice di desa Sisumut dapat bermanfaat, dan setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan mufakat atau dengan musyawarah," harapnya.
Kepala kejaksaan negeri Labuhanbatu Selatan, menekankan kepada kasih pidum Agar selalu proaktif dan menjadi fasilitator terhadap setiap permasalahan di masyarakat.
Adanya, Kampung Restorative Justice desa Sisumut pemerintah kabupaten Labuhanbatu selatan. mendukung penuh kegiatan tersebut menurut yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum yang mewakili Bupati dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara peresmian Kampung Restorative Justice tersebut. Kepala kejaksaan negeri Labuhanbatu Selatan, dan kasih pidum, Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/BL, Camat, dan Kepala desa, dan undangan unsur masyarakat.
- 67 views
Facebook comments