Forkopimda Karo Cek Ketersediaan Minyak Goreng
Karo,TuntasOnline.com - Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H dan Dandim 0205/TK LETKOL INF. Benny Angga Ambar Suoro, melakukan Sidak ke Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, kabupaten Karo terkait kelangkaan minyak goreng, Jumat (18/03).
Pengecekan ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng di pusat Pasar terutama harga minyak goreng curah yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Pemerintah.
Kapolres Tanah Karo mengatakan sidak kali ini memang ditujukan untuk mengecek harga minyak terutama eceran.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke Pasar, pihaknya melihat masih ada pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas HET yang telah ditentukan di angka 15 ribu rupiah.
Dari pengakuan para pedagang harga ini dikarenakan para pedagang mengambil minyak di produsen seharga 14 ribu rupiah, hingga Rp 14.500.
"Nanti akan kita cek kembali dan kita himbau agar menjual minyak goreng curah di harga yang telah ditentukan oleh pemerintah," jelasnya
Dirinya mengatakan, nantinya pihaknya akan kembali melakukan pengecekan ketersediaan minyak ke distributor. Meskipun saat ini harga minyak kemasan sudah dicabut HET nya, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan minyak bagi masyarakat.
Selain ke Pasar Kabanjahe, Forkopimda Kabupaten Karo juga kembali melakukan pengecekan langsung ke salah satu distributor minyak curah di Kabanjahe. Di sana, mereka mengetahui jika ketersediaan minyak goreng terutama curah masih aman.
Sementara itu, Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang berlaku mulai 1 Februari 2022 bahwa Harga Ecer Tertinggi (HET) minyak curah RP. 11.500 per liter sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.000 per liter, harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp. 14.000 per liter.
Namun faktanya di lapangan dari pedagang bahwa harga jual minyak goreng curah yang ada di pasar berkisar Rp. 17.000 - Rp. 20.000 per liter sedangkan harga minyak kemasan berkisar pada Rp. 40.000 - Rp. 58.000 per liter.
Untuk itu, kita mengharapkan agar para pedagang menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang diterapkan pemerintah, setelah minyak goreng yang dibeli pedagang dari produsen habis. Terkait itu, nanti kan kita sidak kembali, apakah pedagang sudah menjual minyak goreng sesuai dengan HET, "bila tidak tidak akan diberikan sangsi," pungkas bupati.(wan/TO)
- 34 views
Facebook comments