Skip to main content
Dugaan Pungli SMAN 1 Delitua Aktivis Angkat Bicara

Dugaan Pungli SMAN 1 Delitua, Aktivis Angkat Bicara

Deliserdang, Tuntasonline.com -  Mendengar berita adanya dugaan sekolah SMA Negeri 1 Delitua Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang mengutip iuran wajb setiap bulannya sebesar Rp.75.000 membuat Ketua DPD Pakar RI Deliserdang  Edward Tarigan berang dan meminta inspektorat provinsi Sumatera Utara segera menindak tegas siapa saja oknum SMA Negeri 1 yang terlibat dalam pengutipan tersebut.

Saat Orang tua siswa menjumpai Ketua DPD Pakar RI Deliserdang Edward Tarigan dan awak media menceritakan terkait adanya dugaan kutipan liar wajib setiap bulannya di sekolah SMA Negeri 1 Delitua kecamatan Deli tua kabupaten Deli Serdang yang diduga untuk membayar gaji satpam, gaji guru honorer dan untuk pembangunan sekolah, Senin (07/06/2021) di depan mapolsek Deli tua.

Salah satu Siswa yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan bahwa pada hari Jumat tanggal (04/06/2021) ia di berikan surat panggilan untuk orang tua siswa dari sekolahnya dan di hari Sabtu tanggal (05/06/2021) ia datang ke sekolah untuk menjumpai kepala sekolah.

Saat ia (Siswa) bertemu kepala sekolah SMA Negeri 1 Deli tua Drs.Darwin MM mengatakan ke siswa "Dimana orang tuanya kenapa tidak datang," tanya Kepala sekolah. "Lagi ada urusan pak di luar, jawab siswa.

Selanjutnya Drs Darwin MM mengatakan ke siswa tersebut "Pintar pun kalian percuma kalau tidak ada tata krama tinggalnya kalian," ucap kepala sekolah ke murid tersebut.

Edward Tarigan menejelaskan ke orang tua siswa bahwa seharusnya tidak diperbolehkan sekolah negeri mengutip uang iuran wajib apalagi untuk membayar gaji guru honorer, satpam dan untuk pembangunan sekolah, karena itu semua sudah di bayarkan melalui dana Bos.

"Harapan untuk kedepannya tidak ada lagi kutipan kutipan di sekolah negeri , apalagi Sampai mengintimidasi siswa yang nantinya membuat siswa itu menjadi "trauma". Yang dimana siswa itu adalah Harapan dan tunas bangsa," tegasnya.

"Sekolah negeri jangan sampai memberatkan orang tua murid yang di mana saat ini dalam kondisi covid 19 banyak orang tua murid dalam kondisi ekonomi yang sulit, jika ada oknum sekolah negeri yang meminta kutipan segera laporkan ke pihak  berwajib."tutup Ketua DPD LSM Pakar RI.
(ET/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size