Skip to main content
Penimbunan Lahan Sawah Produktif di Bireuen Marak Terjadi

Penimbunan Lahan Sawah Produktif di Bireuen Marak Terjadi

Bireuen, TuntasOnline.Com - Penimbunan lahan sawah  produktiif pertanian terus terjadi di Kabupaten Bireuen.

Pantauan TuntasOnline.Com Peristiwa semacam ini dapat mengancam turunya produksi beras, sehingga  masyarakat mudah terserang gizi buruk. 
Di Bireuen, areal lahan sawah produktif pertanian yang hilang jumlahnya lebih besar dibandingkan cetak sawah baru seluas 40 hektar yang dibuat oleh  Pemerintah melalui Dinas Pertanian tahun 2019- 2020 berlokasi di Desa Pantee Peusangan Kecamatan Juli Bireuen.

Kasus penimbunan lahan, sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, selanjutnya disebut UU 41/2009, pertimbangan pengesahan UU ini yaitu lahan pertanian merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dari segi penyediaan pangan melainkan bukan dialih fungsikan untuk kebutuhan lainya, seperti bangunan ruko, gedung sekolah, rumah dan sebagainya dikarenakan Negara juga memiliki peran penting untuk memenuhi hak atas pangan masyarakat sehingga berkewajiban menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Kadis Pertanian Bireuen M Nasir saat ditemui TuntasOnline.Com di Ruang kerjanya Senin (01/02/2021) menyebutkan mereka sudah lama mengetahui persoalan itu, hanya saja tidak berdaya, akibat dasar hukum qanun daerah  belum terbentuk dari Pemerintah  bersamaan dengan belum tersedianya anggaran dana pada dipa mereka demi memenuhi  segala kebutuhan dilapangan.
 
"Lagi pula kebanyakan lahan  sawah produktif  pertanian yang ditimbun  adalah milik masyarakat secara pribadi, jadi untuk melarang  mereka  sangat sulit diterapkan," ujar M.Nasir.
 
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten  melalui Dinas Pertanian Bireuen, ditahun 2021 lagi menunggu proses lahirnya qanun terkait masalah itu, selanjutnya mereka akan turun kelapangan  untuk  menindak tegas pelaku penimbunan lahan sawah produktif pertanian.

"Selepas itu menyangkut kebutuhan anggaran operasional  saat ini pihak Dinas pertanian Bireuen sudah mengantonggi  30 juta  meskipun nilainya tak seberapa  penindakan tetap dilakukan," ungkap M Nasir. (Hendra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size