Penggunaan Dana Insentif Daerah Bireuen Dipertanyakan
Bireuen, TuntasOnline.Com -
Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah 6 kali berturut-turut menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan bantuan Dana Insentif daerah ( DID) perolehaan yang didapati itu berawal mulai dari tahun 2014 sampai tahun 2020, namun penggunaan DID ini dipertanyakan.
Untuk mendapatkan DID masing-masing daerah harus memenuhi: kriteria utama, yaitu: opini BPK atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); penetapan Perda APBD tepat waktu; dan melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning) Memiliki nilai kinerja melawati passing grade B untuk kategori kinerja: Kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan Loc4al Taxing Power (Real PDRD/PDRB Non Migas) Quality.
Meskipun Bireuen mendapatkan bantuan dana insentif daerah ( DID) hingga sabtu (30/01/2021), Pengunaan anggaran bantuan tersebut, tidak diketahui oleh publik secara meluas dan hal ini sangat bertentangan pada UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, juga tertuang pada Pasal 5 bahwa
(1). Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2). Pengguna Informasi Publik wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri
maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selain dari pada itu,bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta
merupakan bagian penting bagi
ketahanan nasional dan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Dengan tidak jelasnya pengunaan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) di setiap tahunnya dari pihak Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui BPKD Bireuen. Pantauan TuntasOnline .Com tertutupnya kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui, pihak BPKD terkait pengunaan DID, bukanlah merupakan rahasia negara yang harus disembunyikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD) Bireuen Zamri SE saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu diluar ruangan kerjanya, kepada TuntasOnline.Com menyebutkan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bireuen mendapatkan sebesar Rp.27 milyar bantuan DID, namun untuk data jumlah DID secara keseluruhan yang diperoleh Pemerintah Bireuen.
Dia berjanji akan mempublikasikanya usai pengesahaan APBK Bireuen tahun 2021, terkait kemana saja pengunaan anggaran DID disalurkan, hingga berita ini ditayangkan Sabtu (30/01/2021) belum ada kejelasan kemana saja bantuan DID itu diperuntukan.
Sementara,salah satu staf di BPKD Bireuen, saat dimintai keterangan tentang data akurat DID mengatakan,data ada sama mereka, berapa jumlah Dana Insentif Daerah ( DID) yang diperoleh Pemerintah Bireuen disetiap tahunya, hanya saja tidak dapat diberikan, wewenangnya untuk menjawab adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Zamri SE.
"Kmi selaku staf tidak berani memberikan data tersebut kepada insan pers," ujarnya.(Hendra)
- 133 views
Facebook comments