Skip to main content
Kepala DPUBM PALI Minta Drainase Diduga Asal-asalan Dibongkar

Kepala DPUBM PALI Minta Drainase Diduga Asal-asalan Dibongkar

PALI, TuntasOnline.com - Menyikapi Viralnya pemberitaan terkait pembangunan saluran drainase di Talang subur RT 01 RW 04 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi menuai kritikan dari masyarakat, di sisi lain Kepala DPUBM PALI angkat bicara. 

Pembangunan tersebut dinilai masyarakat tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat karena ada beberapa titik yang dianggap terlalu tipis di bagian bawah, namun di bagian atasnya seolah di manipulasi sesuai dengan ketebalan.

Baca Juga : Terkait Data Penerima Bansos, Kadis Daulat : Terbuka Diketahui Publik

Pembangunan Drainase tersebut dikerjakan oleh :
CV. DUA PANDAWA SAKTI 
Nomor kontrak : 094/002PDKPPDTS/SPK.PL/APBD/DPU/V2020, Nilai Kontrak : Rp. 199.088.000,00
Sumber Dana ABPD Kabupaten PALI
Sumber Pekerjaan dari Dinas PU Bina Marga.

Pengamat pembangunan Kabupaten PALI (KH) angkat bicara, menyinggung perihal pengawasan dari pekerjaan yang ada di kabupaten PALI.

"Jadi wajar jika beberapa pekerjaan di kabupaten PALI ini banyak yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, karena minimnya pengawasan sehingga berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan itu sendiri," ujarnya.

Beliau menjelakan bahwa Bangunan di pemerintahan itu ada pengawasan dari dinas sendiri yang biasanya PPTK dan lainnya yang berwenang mengawasi di lapangan. Lain dari itu pemerintah juga sudah membayar Konsultan Pengawas untuk mengawasi suatu pembangunan itu sendiri.

Namun sangat disayangkan pengawasan dari dinas maupun dari konsultan pengawas di anggap tidak dapat bekerja dan lalai menjalankan tugasnya, seharusnya dalam satu hari harus ada pengecekan meskipun setengah jam berada di lapangan.

"Seharusnya bangunan yang tidak sesuai ketebalannya atau kuwalitas dan kwantitasnya dibongkar dan di bangun ulang," ungkapnya kepada awak media.

"Saya ini biasa bermain di perusahaan, jadi saya tau betul jika suatu pekerjaan tidak sesuai dengan SPEK dan RAB nya maka bangunan itu tidak di terima," tambahnya.

Hilmansyah selaku Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI Mengatakan kepada wartawan agar konfirmasi di lapangan.

"Biar kalo ada penyimpangan kita minta penyedia jasa untuk membongkar dan membangun ulang pekerjaan yang tidak sesuai," ujarnya. 

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa, Gubernur Rohidin Rencanakan Pertemuan Bersama Rektor

Namun dari pantauan di lapangan sampai saat ini pihak kontraktor belum membongkar pekerjaan yang dianggap kurang ketebalannya oleh masyarakat tetap dilanjutkan pekerjaannya tersebut.

Saat dikonfirmasi kedua kalinya perihal kekecewaan masyarakat terkait 
pembangunan ini, Hilmansyah memblokir kontak WhatsApp awak media.(Tim) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size