Skip to main content
46 Tenaga Medis di RSUD Curup Dikarantina

46 Tenaga Medis di RSUD Curup Dikarantina

Rejang Lebong, Tuntasonline.com - Sebanyak 46 tenaga medis RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong (RL), terpaksa harus menjalani karantina. Pasalnya, para tenaga medis tersebut diduga melakukan kontak dengan seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang disinyalir reaktif Covid-19 setelah di-rapid test. Demikian disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) RL, Syamsir pada, Jum'at (08/05/2020).

Diakui Syamsir, para tenaga medis tersebut akan menjalani karantina di Hotel Wisma Kaba dan Gedung BLKM yang berada di kelurahan Simpang Nangka, kecamatan Selupu Rejang. "Selain tenaga medis ada juga petugas cleaning servis ikut menjalani karantina. Mereka dikarantina sampai hasil swab mereka menunjukkan hasil. Selain itu, terhadap mereka juga dilakukan rapid test," imbuhnya.

Lanjut Syamsir, adapun pasien yang reaktif Covid - 19 tersebut adalah seorang lansia wanita yang berumur 71 tahun, warga kecamatan Curup Timur, ia masuk RSUD Curup, pada Rabu (06/05/2020) sebagai pasien dengan gejala sesak napas. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil uji swab pasien tersebut dari Padang, Sumatera Barat.

"Pasien tersebut memang memiliki gejala penyakit asma dan tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah. Namun, kepada masyarakat diimbau jangan terlalu panik, akan tetapi harus tetap waspada dan kita juga berharap, mudah-mudahan pasien tersebut negatif corona," pungkas Syamsir.(Ade)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size