Antisipasi Corona, Kantor Kejati Disemprot Disinfektan
Bengkulu,Tuntasonline.com - Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lakukan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu di Kantor Kejati, Selasa (24/3/20).
Penyemprotan disinfektan ini bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang dimulai pada pukul 09:00 WIB.
Asintel Kejati Bengkulu, Pramono Mulyo mengatakan penyemprotan ini dilakukan di seluruh ruang setiap bidang yang ada di kejati ini.
"Penyemprotan ini berdasarkan instruksi dari pimpinan, bahwa kami wajib menjaga kesehatan dan kebersihan baik itu dari ruangan, personal maupun semua yang ada di tingkatan kejaksaan," ucap Pramono.
Penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kepada seluruh karyawan di lingkungan kerja Kejati Bengkulu.
"Dengan penyemprotan hari ini, semoga bisa mencegah penyebaran virus corona. Khususnya di lingkungan Kejati, " tutup Pramono. (Med)
- 19 views
Facebook comments