Polda Dalami Dugaan Penggelapan Uang Hasil BUMDes
Bengkulu, Tuntasonline.com - Berdasarkan laporan dengan No. Pol : No : LP / B-961 / IX / 2019, Polda Bengkulu, kamis 26 September 2019 terkait penggelapan uang hasil usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Air Tenang, Bengkulu Utara.
Supriyadi (37) melakukan pelaporan atas tindak pidana penggelapan uang hasil usaha Bumdes Desa Air Tenang, Bengkulu Utara terhadap terduga pelaku NS ke Polda Bengkulu.
Dugaan Penggelapan ini diawali saat NS, selaku Direktur dan diberi kewenangan untuk melakukan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang galian C atas nama Bumdes "Sejahtera Mandiri" dan diduga Melakukan penggelapan uang hasil usaha Bumdes Desa Air Tenang, Bengkulu Utara.
Saat dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya benar, kami telah menerima laporan terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Sudarno.
Saat ini, pihak Polda Bengkulu sedang mendalami tindak pidana tersebut dan menghitung kerugian yang dialami warga Desa Air Tenang, Bengkulu Utara. (Cw3)
- 193 views
Facebook comments