Skip to main content
Kasi

Selidiki Dugaan Korupsi Irigasi Lebong, Tim Kejati Turun ke Lokasi

Bengkulu, Tuntasonline.com — Naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan, Tim bidang Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut kasus dugaan korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cendem Bawah Desa Suka Bumi  Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong tahun 2018.

Aspidsus Kejati Henri Nainggolan saat diwawancarai di Kantor Kejati Bengkulu, menjelaskan bahwa kasus irigasi di Kabupaten Lebong yang sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan tersebut murni menggunakan anggaran APBD Lebong tahun 2018.

“Setelah melakukan peninjauan dan saat itu tim membawa ahli, dan ditemukan perbutan-perbuatan curang serta indikasi korupsi atau penyelewengan dari proyek tersebut,” ungkap Nainggolan.

Besaran dana yang digunakan yaitu sebesar Rp. 2,9 miliar. Selain itu tim Pidsus Kejati Bengkulu juga sudah turun meninjau lokasi untuk melihat keadaan yang sebenarnya.

Kemudian, pihaknya juga sudah memintai keterangan terhadap orang yang diduga berkaitan dengan perkara ini termasuk kontraktornya selaku pihak ketiga.

Peningkatan irigasi tersebut dikerjakan oleh perusahaan swasta yaitu PT Valse Citra Mandiri dan merupakan paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong.

Diterangkan Nainggolan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, seusai penyidikan dan pendalaman yang akan dilakukan. 

Sambung Nainggolan, “Proyek ini dilihat secara kasap mata, jalur pembuangannya tidak jelas dan membuat banjir di bagian ujung irigasi tersebut. Volume pengerjaannya belum kita hitung mendetail apakah sesuai dengan kontrak atau tidak".

"sembari mendalami kasus ini, agar lebih terang. Pihaknya akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit agar nantinya diketahui estimasi kerugian yang dialami negara, " tutup Nainggolan. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size