Seorang Pria Diamankan oleh Tim Buser Polres Bengkulu
Bengkulu, Tuntasonline.com - Tim Buser Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan pidana Penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 27 juli 2019 lalu.
Pria yang berinisial HK berhasil diamankan oleh Tim Buser Polres Bengkulu di salah satu hotel yang ada kabupaten Rejang Lebong. HK diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya EL.
Kejadian tersebut berawal dari Pelaku merental mobil jenis toyota Caliya BD 1064 CP warna putih STNK An Ahmad syukur selama 3 hari, dari tanggal 27 Juli 2019 ternyata mobil milik korban tersebut sudah di gadaikan pelaku dan untuk saat ini mobil tersebut berada di lampung di amankan polsek kali anda.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.171.850.000 (Seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).(Cw3)
- 243 views
Facebook comments