Bangunan Liar di Sekitar Lapangan Golf Ditertibkan
Bengkulu, Tuntasonline.com - Penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Lapangan Golf Lingkar Barat di oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu bersama tim gabungan pada Kamis (13/6/2019).
"Seperti yang sama-sama kita ketahui kawasan ini merupakan milik negara. Dalam kawasan Taman wisata alam, seputaran kawasan Pantai Panjang sebenarnya. Jadi masih dilindungi sesuai aturan bidang perhutanan. Nah tentunya apabila ada bangunan yang tidak sesuai perizinan dan peraturan, maka itu adalah bentuk suatu pelanggaran," ungkap Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar.
Murlin Hanizar menambahkan penertiban ini dilakukan setelah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan 2 hari yang lalu.
"Dalam proses sebelumnya yaitu adanya sosialisasi pendekatan persuasif kepada warga yang mendiami ini, makanya sudah ada beberapa hunian yang di bongkar sendiri. 2 hari sebelum penertipan ini kami pun masih sosialisasi dan tindakan persuasif agar mereka segera melakukan pembongkaran dengan kesadaran sendiri," tambah Murlin.
Kasatpol PP Provinsi Bengkulu ini juga menjelaskan proses pembongkaran ini sebelumnya telah ada laporan masyarakat kepada Gubernur. Kemudian gubernur menugaskan satpol PP, untuk melakukan tindakan eksekusi dan sebagainya.
"Nah kita tetap mempunyai target apabila memang tidak sesuai dengan aturan, kesadaran mereka belum ada maka akan di lakukan penertipan paksa," tutupnya.
Untuk diketahui penertiban ini dilakukan dengan bantuan dari tim gabungan TNI-Polri yang menggunakan eksavator mini. Pembongkaran adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang akan membangun lingkungan hijau, dimana terbebas dari bangunan liar.(Cw1)
- 35 views
Facebook comments