Skip to main content
Ir

Tim Irban 1 Lakukan Pemeriksaan Reguler PKPT

Karawang, TuntasOnline.Com - Sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD2) Karawang tahun 2018, yang sudah diserap oleh Pemerintahan Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Tim Inspektorat pembantu wilayah satu (Irban 1) dipimpin H Lili Muchlisin, yang mewakili Kepala Irban 1, laksanakan pemeriksaan reguler dalam Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2019 untuk anggaran tahun 2018, Kamis (28/02/19).

Kepala Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Yonglim Supardi, waktu ditemui Wartawan TuntasOnlin.com, Kamis (28/02/19), diruang kerjanya setelah diperiksa oleh tim Irban 1 Karawang, mengenai dana bantuan dari Pemerintah Daerah Karawang (ADD), mengatakan bahwa pelaksanaan pemeriksaan tidak ada kendala, karena selama ini saya laksanakan sesuai juklak juknis.

“Mengenai dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Daerah alhamdulillah saya pergunakan untuk membangun Desa dan sejahterakan masyarakat, karena saya lebih mementingkan kebutuhannya. Sifat pembangunan yang dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD2) Karawang, tahun 2018 diperuntukan pembuatan pagar Desa, sehingga masyarakat dapat merasakan memanfaatnya,”ungkap Kades Cemarajaya.

Sedangkan, H Lili Muchlisin, selaku kepala tim yang mewakili Kepala tim Irban 1, mengatakan setelah melakukan pememeriksaan yang dilakukan terhadap Pemerintahan Desa Cemarajaya, sebagai salah satu langkah untuk mencegah adanya penyelewengan.

"Tentunya yang diprioritaskan untuk lakukan pemeriksaan adalah keuangan Desa, yakni APBDes, dan dana bagi hasil retribusi, dan juga dana bagi hasil pajak,"jelasnya.

Lanjut H Lili Muchlisin, pemeriksaan tersebut yang dilakukan mulai dari pengelolaan administrasi keuangan Desa hingga pembangunan fisik. Mengenai kurang dan lebihnya pelaksanaan pembangunan APBDes, maka untuk selanjutnya akan lakukan pembinaan.

"Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan sifatnya sebagai kegiatan rutin atau reguler tiap tahunnya, guna untuk menyasar pada keuangan Desa. Terutama mengenai keuangan Desa yang rentan dinilai terjadi selalu ada penyelewengan. Sementara hasil pemeriksaan terhadap Pemerintahan Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya tidak ada kendala, pasalnya realisasi pembangunan dan pengelolaan administrasi keuangan Desa telah sesuai juklak dan juknis,"pungkasnya.(Sule)

Facebook comments

Berita Terkait

Adsense Google Auto Size