Skip to main content
Tampak

Husni Thamrin dan 5 Tersangka Lainnya Tiba di Kejari Seluma

SELUMA,TuntasOnline.Com - Dir Reskrimsus Polda Bengkulu limpahkan berkas dengan tersangka Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin CS, Ke Kejaksaan Negeri Seluma. Rabu 03 September 2018. Tampak Husni beserta 5 tersangka lainnya tiba di Kejari Seluma. 

Pantauan Media ini di lapangan, Tampak Ke 6 tersangka dugaan kasus korupsi jalan desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo turun dari mobil tahanan, menuju Aula Kejari Seluma. Ke enam tersangka tersebut yakni, Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, dan kelima Panitia Lelang, Emrald Balaputra, Ferri Andirian, Batra Noven, Tri Deska Rusman dan  Eka Rosaria Putri. 

"Iya, hari penyerahan berkas dan tersangka dugaan korupsi jalan desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tahun 2013 oleh Direskrimsus Polda Bengkulu ke Kejari Seluma, "Kata Kajari Seluma Ardito Muwardi melalui Kasi Intel Citra Apriadi. 

Sampainya, Pelimpahan berkas dikejari seluma, dikarenkan pekara hukumnya di Kabupaten Seluma. Hanya saja nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejari Seluma dan Kejati Bengkulu.(Dy) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size