Seleksi Ketat Guru Ngaji Demi Peningkatan Akhlak
Curup, tuntasonline.com - Pendidikan akhlak adalah pondasi membangun generasi bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Soni Nofrizal Kamis (8/3).
Dikatakan Kabag, "Demi menyukseskan salah satu visi dan misi Pemerintah Daerah Rejang Lebong terus diupayakan peningkatan akhlak khususnya kepada generasi muda. Generasi muda merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan tongkat estafet roda kehidupan masyarakat. Kalau tidak ada pembinaan terhadap generasi muda, akan jadi apa bangsa ini nantinya," ujar Soni.
Selanjutnya Soni mengatakan, "Dalam upaya peningkatan akhlak masyarakat, pemerintah daerah melaksanakan seleksi yang ketat bagi para calon guru ngaji yang akan menjalankan tugasnya baik di wilayah kelurahan maupun di desa - desa. Dapat dipastikan bahwa guru ngaji yang telah terpilih saat ini menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan karena sejauh ini pihak pemerintah belum mendapatkan laporan yang menyimpang mengenai guru - guru ngaji yang ada. Pemeriksaan yang selama ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan ke desa - desa. Apabila terdapat oknum guru ngaji yang melakukan kesalahan seperti bolos mengajar akan diberikan beberapa tingkatan teguran sesuai aturan yang berlaku."
Dikatakannya lagi, "Proses seleksi yang berkaitan dengan guru ngaji dilakukan melalui kerjasama dengan pihak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup mengenai kompetensi guru ngaji. Aturan pemilihan dipilih berdasarkan domisili calon guru ngaji, dalam hal ini guru ngaji akan ditempatkan pada lokasi yang paling dekat dengan dengan domisili calon guru ngaji tersebut. Berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU) antara pemerintah daerah dengan STAIN Curup, pemberhentian atau pencoretan nama guru ngaji dari surat perintah kerja melalui mekanisme," ungkap Soni.
Terakhir Soni menyampaikan harapannya agar "dengan adanya pemilihan guru ngaji yang berkompeten akan meningkatkan akhlak masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan kepada guru ngaji yang melakukan kesalahan setelah diberikan teguran dapat aktif kembali dalam upaya peningkatan amal ibadah masyarakat," tuturnya. (CW3)
- 45 views
Facebook comments