Peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Berjalan Sukses
Musi Rawas,To.com - Sungguh suatu kemudahan dan keberuntungan atas diresmikan nya kantor imigrasi kelas II Musi Rawas. Karena urusan untuk membuat paspor dan visa, karena tidak perlu harus ke Muara Enim yang memakan waktu tempuh 6 jam dari daerah Musi Rawas.
Bapak Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Somfie, S.H, M.H langsung meresmikan Kantor Imigrasi di Musi Rawas. Ia juga mengatakan ada 11 kabupaten/kota meliputi 3 provinsi, yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Musi Rawas Yaitu Prov. Bengkulu : Kab. Kepahiang, Kab. Lebong dan Kab. Rejang Lebong, Prov. Jambi : Kab. Sarulangun dan Kab. Bangko, dan Prov. sumsel : Kab. Musi Rawas, Kab. musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau, Kota Pagaralam, Kab. Empat Lawang dan Kab. Musi Banyuasin.
Pada acara peresmian ini, tuan rumah Bupati Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Utara dan Walikota Lubuk linggau turut hadir dalam peresmian kantor imigrasi tersebut. Hadir juga pejabat setempat seperti Ketua DPRD Musi Rawas, Bapak Yudi Pratama, S.H, Dandim MLM dan Kapolres Musi Rawas.
Bapak Dirjen Imigrasi dalam pidatonya, mengatakan perlunya peran serta dari tingkat RT, Kades/Lurah, Camat dan Bupati untuk membantu bersama-sama kinerja keimigrasian. Seperi, melapor jika mencurigai ada imigran gelap/turis ke pihak imigrasi. Ia juga menekankan jangan adanya praktik percaloan dalama berurusan di kantor imigrasi. Sekali lagi selamat atas diresmikannya kantor imigrasi kelas II musi Rawas pada hari ini, senin 29 januari 2018.(JONI G)
- 128 views
Facebook comments