Skip to main content

Fraksi KKN DPRD Nunukan Sampaikan 5 Pandangan Umum

Nunukan, TuntasOnline id - Fraksi KKN DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan Pandangan Umum terhadap penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.

Gelar acara Rapat Paripurna Ke-7
dilaksanakan Ruang Sidang paripurna DPRD kabupaten Nunukan. Dihadiri, Ketua Hj.Leppa Rahma Wati beserta anggota DPRD kabupaten Nunukan, Sekertaris Daerah kabupaten Nunukan, Sekwan kabupaten Nunukan, Kepala OPD, Kepala Perusahaan, Kepala Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Tokoh Wanita kabupaten Nunukan.

Fraksi KKN DPRD kabupaten Nunukan.
Ryan Antoni, Ketua komisi III DPRD kabupaten Nunukan, menyampaikan, lewat Rancangan Anggaran Nota Keuangan dan Belanja Daerah kabupaten Nunukan tahun 2025.
Pada Rapat Paripurna ke- 6 masa persidangan ke-1 tahun 2024 yang lalu kita telah mendengar, menyimak, dan membaca pidato pengantar Nota ke uangan Raperda APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Nunukan.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, kami fraksi Karya Kebangkitan Nasional akan menyampaikan pandangan Umum fraksi tentang,
RAPBD kabupaten Nunukan tentang anggaran 2025. disamping sebagai prosedur pemandangan umum ini juga dapat menjadi umpan balik terhadap Raperda yang di ajukan oleh pemerintah kabupaten Nunukan, di mana hal ini di ajukan oleh pemerintah kabupaten Nunukan. dimana hal ini merupakan perwujudan dan salah satu fungsi dan kewenangan DPRD  ia itu fungsi anggaran.

Satu hal yang kita dapat pungkiri, bersama dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari pemerintah bersama DPRD kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut.
DPRD kabupaten Nunukan Sangat menyadari, Bahwa pemerintah kabupaten Nunukan, selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut. namun DPRD kabupaten Nunukan, sebagai sebagian dari pemerintahan Daerah ini. juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya. 
ada beberapa hal yang fraksi kami harus sampaikan dalam pemandangan umum ini.

1. Dalam pengalokasian belanja Daerah kami minta di Implementasi anggaran 2025 ini terbagi secara profesional di semua kecamatan di kabupaten Nunukan. terutama di wilayah Nunukan 4 agar mendapatkan porsi anggaran yang relevan untuk pembangunan Infrastruktur.


2. Fraksi KKN berpendapat agar pelayanan publik di semua instansi bisa melayani masyarakat secara prima yaitu dengan mereformasi birokrasi, seperti perizinan, pembuat dokumen, termasuk permohonan mutasi ASN. Sistem informasi juga perlu di maksimalkan sehingga dengan cepat dan mudah di akses hingga pelosok yang minim pasilitas komunikasi. karena peningkatan kualitas pelayanan publik adalah titik terpenting memenuhi harapan masyarakat.

3. Sesuai dengan Permendagri No. 86 tahun 2017 pasal 78 ayat 2 dalam penyusunan rencana awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok fikiran yang berasal dari kegiatan Reses atau penjaringan Aspirasi masyarakat, sebagaimana perumusan kegiatan,lokasi kegiatan lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam perda tentang RPJMD. pokir DPRD memiliki payung hukum pasal 54 huruf.
a. Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan peraturan DPRD tentang tatib DPRD. melalui pemerintah untuk membangun daerah, banyak wilayah kabupaten Nunukan yang belum bahkan tidak tersentuh oleh program pemerintah, sehingga melalui pokir DPRD yang diusulkan bisa menjangkau masyarakat yang tidak tersentuh oleh pemerintah daerah.

4. Kami tentunya semua berharap rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah menjawab kebutuhan, Maslah tantangan kondisi saat ini dan yang akan datang. hingga pada akhirnya APBD tahun anggaran 2025 dapat menjadi instrument dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Nunukan.

5. Fraksi Karya Kebangkitan Nasional, mengimbau kepada pemerintah Daerah kabupaten Nunukan, agar pemandangan umum fraksi didengar dapat di amati dengan baik, agar tidak menjadi hanya sebagai bahan formalitas, tetapi menjadi sesuatu masukan yang selayaknya untuk dijawab, ataupun ditanggapi dengan Rasional.

(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size