Skip to main content
DPRD Batubara Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DPRD Batubara Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

BATUBARA, Tuntasonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruangan Paripurna, Lima Puluh, Senin (11/10/2021)

Paripurna penyampaian ranperda menyangkut Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pengesahan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara M. Safi'i didampingi oleh Wakil Ketua I Ismar Khomri yang dihadiri oleh Wakil Bupati Oky Iqbal Prima beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Dalam penyampaiannya Oky Iqbal Prima mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 10 tahun 2014 tentang perlingungan lahan pangan berkelanjutan.

Hal ini guna melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara yang sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Batubara.

"Menjadikan Masyarakat Kabupaten Batubara Masyarakat Industri Yang Sejahtera, Mandiri, dan Berbudaya Serta Religius," ungkap Oky.

Ranperda ini perlu dilakukan penyusaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah Batubara yang telah menetapkan kawasan Pangan Berkelanjutan Pertanian Merupakan Bagian Dari Kawasan Tanaman Pangan dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Pembahasan peraturan daerah ini memerlukan pemikiran dan rancangan pemahaman yang mendalam, diharpakan pihak DPRD untuk dapat mendukung program pemerintahan,"ungkap Oky.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size